MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai monitoring dan pengawasan bantuan hukum penting dilakukan untuk memastikan data penerima layanan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan monitoring dan pengawasan pemberian bantuan hukum terhadap klien atau warga binaan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju, Rabu (23/9/2026).
Menurut Saefur, pencocokan data menjadi bagian penting dalam memastikan informasi penerima bantuan hukum yang tercatat dalam sistem memiliki kesesuaian dengan layanan yang benar-benar diterima oleh klien.
“Monitoring perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi penerima layanan di lapangan. Dengan verifikasi tersebut, data yang diperoleh dapat menjadi dasar evaluasi pelaksanaan bantuan hukum,” ujar Saefur.
Saefur menilai verifikasi secara langsung juga diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan layanan. Data dalam sistem menjadi salah satu instrumen yang perlu dikonfirmasi melalui kondisi dan informasi dari penerima manfaat.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pencocokan dan verifikasi data klien penerima bantuan hukum yang tercatat dalam aplikasi SID Bankum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Verifikasi dilakukan dengan memperhatikan identitas klien, status penerima layanan, serta informasi bantuan hukum yang tercatat dalam aplikasi.
Pencocokan kemudian dilengkapi dengan konfirmasi langsung kepada klien. Tim melakukan wawancara untuk memastikan kesesuaian antara data pada aplikasi dengan layanan bantuan hukum yang diterima oleh penerima manfaat.
Apabila terdapat data atau informasi yang memerlukan klarifikasi, hasil monitoring akan menjadi bahan untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil pencocokan data dan wawancara selanjutnya dihimpun sebagai bahan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh LBH. Data tersebut juga menjadi bahan pembinaan serta penyusunan hasil monitoring di wilayah Sulawesi Barat.
Kemenkum Sulbar terus mengoptimalkan monitoring dan pengawasan bantuan hukum untuk mendukung tersedianya data layanan yang akurat dan pelaksanaan bantuan hukum yang sesuai dengan ketentuan.



Comment