KEMENTRIAN HUKUM
Home Ā» Berita Ā» Kemenkum Sulbar Perluas Akses Keadilan Desa

Kemenkum Sulbar Perluas Akses Keadilan Desa

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan penyelesaian permasalahan hukum melalui musyawarah dan mediasi di tingkat desa dan kelurahan. Optimalisasi peran Paralegal dalam Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diharapkan dapat membantu masyarakat menemukan solusi atas persoalan hukum secara tepat, sekaligus memperkuat akses keadilan dari lingkungan terdekat.

Hal tersebut disampaikan Saefur saat membuka kegiatan Pembinaan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan secara daring, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini diikuti unsur pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum terakreditasi, kepala desa/lurah, dan Paralegal dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Mamasa, serta Pasangkayu.

ā€œPenyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa perlu didukung dengan pemahaman dan kemampuan yang memadai. Paralegal diharapkan dapat membantu masyarakat mengidentifikasi persoalan, memfasilitasi musyawarah, serta mengarahkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,ā€ ujar Saefur.

Dalam pembinaan tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguatan mekanisme penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi melalui musyawarah dan mediasi. Paralegal perlu memahami tata cara pelaksanaannya, termasuk menyiapkan administrasi berupa berita acara mediasi dan surat kesepakatan perdamaian sebagai dokumentasi hasil penyelesaian permasalahan.

Penguatan layanan juga diarahkan melalui sinergi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, khususnya unsur Bhabinkamtibmas. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan penanganan awal permasalahan hukum di desa dan kelurahan dengan melibatkan Paralegal, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

Kemenkum Sulbar Cermati Ranperbup Biaya Pengawasan Mamuju Tengah, Hindari Tumpang Tindih Aturan

Apabila permasalahan membutuhkan pendampingan hukum lebih lanjut, Paralegal perlu mengoptimalkan mekanisme rujukan kepada Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.

Selain itu, pelaporan kegiatan dan layanan Posbankum melalui aplikasi yang telah disediakan perlu dioptimalkan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi. Kanwil Kemenkum Sulbar juga mendorong pelaksanaan evaluasi secara berkala serta peningkatan kapasitas Paralegal melalui pembinaan yang disesuaikan dengan persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat.

Melalui penguatan mediasi, koordinasi lintas sektor, dan mekanisme rujukan, Posbankum diharapkan semakin berperan sebagai akses awal masyarakat dalam memperoleh keadilan. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *