MAMUJU ā Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam mendukung kualitas pembentukan produk hukum. Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting agar perancang mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus mengikuti perkembangan kebijakan jabatan fungsional di bidang hukum.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelaksanaan Community of Practice (CoP) Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pasca terbitnya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2026 yang diikuti jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sulbar secara virtual, Kamis (5/11/2026).
āPeningkatan kompetensi harus menjadi perhatian dalam pengembangan jabatan fungsional perancang. Kami mendorong jajaran perancang untuk aktif mengikuti pelatihan, mempersiapkan uji kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,ā ujar Saefur.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widiastuti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembinaan jabatan fungsional tidak hanya mencakup pengaturan jenjang karier, tetapi juga penguatan kompetensi dan pemenuhan persyaratan pengembangan jabatan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan teknis menjadi perhatian, khususnya pelaksanaan uji kompetensi dan kenaikan jenjang bagi perancang yang telah lama menunggu proses pengembangan karier. Instansi pembina berkomitmen mengkaji pelaksanaan uji kompetensi secara periodik, termasuk proyeksi pelaksanaan pada November 2026.
Pembahasan juga mencakup kemungkinan rangkap jabatan struktural sepanjang bidang tugas dan tanggung jawabnya bersesuaian dengan fungsi perancang, serta pengakuan angka kredit dan pengembangan karier perancang yang bertugas di kementerian dan lembaga teknis sepanjang penugasannya berkaitan dengan perumusan kebijakan dan instrumen hukum internal.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sulbar akan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan BPSDM Hukum, khususnya terkait keikutsertaan dalam pendidikan dan pelatihan fungsional serta persiapan administrasi uji kompetensi berkala.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam membangun sumber daya manusia perancang yang kompeten dan profesional guna mendukung kualitas pembentukan serta pengembangan produk hukum di daerah.



Comment