Mamuju, 23 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Pembukaan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (23/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan kekayaan intelektual yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi Analis Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan di daerah. Menurutnya, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kekayaan intelektual.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap para Analis Kekayaan Intelektual dapat terus meningkatkan kompetensi, memperkuat kemampuan analisis, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan dalam rangka memperkuat kapasitas Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta kemampuan adaptasi para Analis KI dalam menghadapi perkembangan kekayaan intelektual, transformasi digital, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa Analis Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target organisasi. Ia mengajak seluruh Analis KI untuk mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan, memiliki orientasi yang kuat pada tujuan organisasi, serta menjadi penggerak peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Pada sesi penguatan kompetensi, narasumber Ahmad Madu membawakan materi mengenai pentingnya membangun growth mindset dalam menghadapi perubahan organisasi. Melalui berbagai studi kasus, peserta diajak memahami bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kemampuan membaca perubahan, melakukan analisis berbasis data, serta menyusun rekomendasi yang relevan untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Selain itu, peserta juga didorong untuk memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), sebagai instrumen dalam meningkatkan kualitas analisis dan mendukung pelayanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Analis Kekayaan Intelektual mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat mendukung terwujudnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang modern, inovatif, adaptif, serta memberikan pelayanan publik yang semakin prima.



Comment