Mamuju, 23 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berpartisipasi dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (23/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur merupakan salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas. Menurutnya, Analis Kekayaan Intelektual dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.
“Peningkatan kompetensi melalui bimbingan teknis ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Analis Kekayaan Intelektual dalam menghasilkan analisis yang berkualitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, inovatif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman,” ujar Saefur Rochim.
Pelaksanaan bimbingan teknis tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis sekaligus memperkuat profesionalisme Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk membekali para peserta agar lebih siap menghadapi percepatan transformasi digital serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa Analis KI memiliki posisi strategis dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus mengembangkan kemampuan, bersikap adaptif terhadap perubahan, serta berkontribusi dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kekayaan intelektual yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Materi penguatan kompetensi disampaikan oleh Ahmad Madu, yang mengulas pentingnya membangun growth mindset dalam menghadapi perubahan organisasi. Melalui sejumlah contoh dan studi kasus, peserta diajak memahami bahwa kemampuan membaca perubahan, memanfaatkan data sebagai dasar analisis, serta menghasilkan rekomendasi yang tepat menjadi kompetensi yang harus dimiliki setiap Analis KI.
Narasumber juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas analisis dan efektivitas pelaksanaan tugas. Dengan pola pikir yang terbuka terhadap inovasi, Analis KI diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pengambilan kebijakan organisasi.
Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap seluruh Analis Kekayaan Intelektual dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mendukung terwujudnya sistem layanan kekayaan intelektual yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



Comment