KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Hadapi IGA 2026, Kemenkum Sulbar Kolaborasi Dinas Kesehatan Lindungi Inovasi Daerah

Hadapi IGA 2026, Kemenkum Sulbar Kolaborasi Dinas Kesehatan Lindungi Inovasi Daerah

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima kunjungan konsultasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terkait rencana pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) atas inovasi daerah sebagai bagian dari persiapan mengikuti Innovative Government Award (IGA) 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (20/7).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap inovasi yang dihasilkan pemerintah daerah memperoleh kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dalam berbagai ajang inovasi.

“Setiap inovasi yang lahir dari pemerintah daerah merupakan aset intelektual yang memiliki nilai strategis. Karena itu, pelindungan kekayaan intelektual perlu dilakukan sejak dini agar inovasi tersebut memiliki kepastian hukum, terlindungi dari penyalahgunaan, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” ujar Saefur Rochim.

Dalam konsultasi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan rencana untuk mendaftarkan dua karya kekayaan intelektual yang merupakan hasil inovasi di bidang pelayanan kesehatan. Konsultasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan kedua inovasi tersebut memperoleh bentuk pelindungan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memberikan pendampingan terkait identifikasi jenis pelindungan kekayaan intelektual yang tepat, persyaratan administrasi, serta tahapan pengajuan permohonan melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Perkuat Layanan Informasi Hukum, Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompetensi Pengelola JDIH Mamuju

Saefur Rochim berharap konsultasi tersebut menjadi awal dari sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual atas berbagai inovasi daerah.

“Kami siap memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar setiap inovasi yang dihasilkan dapat memperoleh pelindungan kekayaan intelektual secara optimal. Dengan demikian, inovasi tersebut tidak hanya mendukung keikutsertaan dalam Innovative Government Award 2026, tetapi juga memperkuat budaya inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat,” lanjut Saefur Rochim.

Melalui konsultasi ini diharapkan semakin banyak inovasi daerah yang memperoleh pelindungan kekayaan intelektual, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing dan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *