MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendapat apresiasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas penyusunan data inventarisasi peta permasalahan hukum di wilayah yang dinilai mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi hukum di Sulawesi Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7). Kegiatan ini diikuti oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Tim Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum BPHN.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa penyusunan peta permasalahan hukum merupakan langkah penting dalam mendukung perumusan kebijakan pembinaan hukum yang lebih tepat, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemetaan permasalahan hukum yang dilakukan secara akurat akan memberikan gambaran nyata mengenai berbagai persoalan hukum di daerah. Data tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan pembinaan hukum yang responsif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nomor PHN.5-HN.04.03-875 tentang Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah.
Melalui kegiatan ini, BPHN bersama seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum melakukan penyelarasan data, pengumpulan informasi, serta pembahasan berbagai isu hukum yang berkembang di daerah sebagai bahan penyusunan peta permasalahan hukum nasional.
Rapat dipimpin oleh Teguh Ariyadi yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya penyusunan laporan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan BPHN. Ia juga mengingatkan agar seluruh Kantor Wilayah terus melakukan penyempurnaan data melalui koordinasi dengan instansi terkait sehingga informasi yang dihimpun memiliki tingkat validitas dan kelengkapan yang baik.
Dalam forum tersebut, penyampaian data inventarisasi permasalahan hukum dari Provinsi Sulawesi Barat mendapat penilaian positif dari Tim BPHN. Data yang disusun dinilai telah memenuhi kebutuhan inventarisasi serta mampu menggambarkan kondisi dan isu hukum yang berkembang di wilayah Sulawesi Barat.
Hasil penyusunan tersebut dinilai baik dan dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan peta permasalahan hukum secara nasional.
Saefur Rochim mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam penyusunan data tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemetaan permasalahan hukum di Sulawesi Barat.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar data hukum yang tersedia semakin berkualitas. Dengan data yang akurat, kebijakan pembinaan hukum dapat disusun secara lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Saefur Rochim.
Ia berharap sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan BPHN terus berjalan secara optimal dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan.



Comment