Berita Baru Info Sulawesi Barat
Home » Berita » Bapperida Sulbar Adakan Rapat Konsultasi Ranwal RPJPD Polman 2025–2045

Bapperida Sulbar Adakan Rapat Konsultasi Ranwal RPJPD Polman 2025–2045

MAMUJU–Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan Rapat Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun 2025 – 2045 secara daring, di pusatkan di Kantor Bapperida Sulbar pada Kamis (22/2/2024).

 

Rapat dibuka Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan dihadiri Kepala Balitbangren Polman serta perwakilan perangkat daerah lingkup Sulbar dan Polman.

 

“Rapat konsultasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045, dimana Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melalui Bappeda Provinsi memastikan RPJPD Kabupaten selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi Tahun 2025 – 2045 dan RPJPN Tahun 2025 – 2045,” kata Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.

Salah Paham Antara Kurir Spx dan Pelanggan di Mamuju Berakhir Damai

 

Pada kesempatan itu, Junda menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan Sulbar dalam RPJPN 2025 – 2045, antara lain :

a. Lima Sasaran Visi

b. Delapan Misi

c. 17 Arah Pembangunan

PUPR Sulbar Dorong Inovasi Layanan Publik, Usung “Sipemimpin” dan “Elaboroji” ke Ajang Nasional*

d. 45 Indikator Utama Pembangunan

e. 20 Upaya Transformatif Super Prioritas

f. Empat Tahapan Pembangunan

g. Sulawesi sebagai Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara dan Industri berbasis SDA

h. Sulbar sebagai Sentra Pengolahan Komoditas Perkebunan

Simalakama UU HKPD ,Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

i. 103 Arah Kebijakan Transformasi Sulawesi Barat

 

“Dari hasil rapat disepakati bahwa saran dan masukan terkait Ranwal RPJPD Kabupaten Polman ini, kami terima paling lambat 28 Februari 2024 dan dapat disampaikan secara tertulis melalui Bidang PPEPD Bapperida Sulbar,” tambahnya. (rls)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *