MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong peningkatan kompetensi aparatur yang menangani fasilitasi administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembekalan persiapan perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen PPNS 200 Jam Pelajaran (JP) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jumat (25/9/2026).
Menurut Saefur, peningkatan kompetensi melalui diklat perlu diarahkan agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan, khususnya yang berkaitan dengan PPNS dan pelayanan AHU.
“Peningkatan kompetensi harus memberikan dampak pada pelaksanaan tugas. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama diklat diharapkan dapat diimplementasikan untuk mendukung pelayanan dan pelaksanaan tugas di bidang PPNS dan Administrasi Hukum Umum,” ujar Saefur.
Saefur menyampaikan, dukungan terhadap peserta perlu diberikan sejak tahap persiapan hingga seluruh rangkaian diklat selesai. Peserta juga diharapkan mampu mengikuti proses pembelajaran secara aktif dan bertanggung jawab.
Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi, mengatakan penguatan kompetensi peserta dapat mendukung pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan fasilitasi administrasi PPNS di wilayah Sulawesi Barat.
“Diklat ini menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan yang berkaitan dengan manajemen PPNS. Hasil pembelajaran diharapkan dapat diterapkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di bidang AHU,” ujar Wardi.
Diklat Manajemen PPNS dilaksanakan dengan pola pembelajaran 200 JP yang mencakup pembelajaran, praktik, evaluasi, dan kegiatan pendukung lainnya. Peserta juga diarahkan menjaga kedisiplinan, integritas, profesionalitas, serta kerja sama selama mengikuti seluruh tahapan.
Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mendukung peserta mengikuti diklat hingga selesai dan mengimplementasikan kompetensi yang diperoleh untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.



Comment