MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penyelesaian kebutuhan strategis jajaran, mulai dari pemeriksaan kesehatan pegawai hingga kesiapan transformasi layanan digital di lingkungan Kementerian Hukum.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis (24/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Saefur menyampaikan masukan terkait pemanfaatan sisa anggaran Medical Check Up (MCU) agar pejabat di wilayah dapat turut memperoleh pemeriksaan kesehatan. Biro Umum kemudian menyampaikan bahwa pelaksanaan MCU direncanakan menjangkau Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis pada 2027.
Menurut Saefur, pemenuhan kebutuhan pegawai menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapan jajaran menjalankan tugas dan mencapai target organisasi.
“Pemenuhan kebutuhan dasar pegawai perlu menjadi perhatian agar jajaran dapat menjalankan tugas dengan kondisi dan kesiapan yang baik. Karena itu, kami menyampaikan masukan agar kesempatan pemeriksaan kesehatan juga dapat menjangkau pejabat di wilayah,” ujar Saefur.
Saefur juga meminta kepastian terkait peluncuran aplikasi Satria setelah proses Information Technology Security Assessment (ITSA). Menurut informasi Pusat Data dan Teknologi Informasi, layanan Super App saat ini masih difokuskan pada layanan eksternal, sementara peralihan menuju Satria akan dilakukan sesuai arahan pimpinan.
“Transformasi digital perlu dipastikan berjalan dengan kesiapan yang baik agar aplikasi yang digunakan nantinya benar-benar mendukung kebutuhan organisasi dan layanan,” kata Saefur.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI menyampaikan bahwa aplikasi Satria berada dalam tahap finalisasi dan segera diresmikan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa kesiapan sumber daya manusia dan sistem pendukung menjadi bagian penting dalam mengikuti pengembangan tata kelola dan layanan berbasis digital.
“Transformasi digital perlu diikuti kesiapan jajaran dalam memahami dan menggunakan sistem yang dikembangkan, sehingga penerapannya dapat mendukung pelaksanaan tugas secara efektif,” ujar John.
Rapat Analisis dan Evaluasi Kinerja Triwulan III juga membahas pengelolaan anggaran, manajemen sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, layanan administrasi hukum, Kekayaan Intelektual, bantuan hukum, hingga tindak lanjut hasil pengawasan.
Kanwil Kemenkum Sulbar akan menindaklanjuti arahan dan masukan rapat melalui pemenuhan data dukung, percepatan pelaksanaan program, serta koordinasi dengan unit pusat terkait kebutuhan jajaran dan pengembangan sistem layanan.



Comment