KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Sinergi Kemenkum Sulbar dan Dinas Sosial Pasangkayu Dorong Legalitas Usaha Pelaku UMK

Sinergi Kemenkum Sulbar dan Dinas Sosial Pasangkayu Dorong Legalitas Usaha Pelaku UMK

Pasangkayu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan instrumen penting dalam mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk naik kelas, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, pembentukan Perseroan Perorangan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun usaha yang lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan.

“Perseroan Perorangan merupakan salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMK agar memiliki legalitas usaha yang sederhana dan terjangkau. Karena itu, kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin memahami manfaat legalitas usaha dan tidak ragu untuk mendaftarkan usahanya,” ujar Saefur Rochim.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan konsultasi strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan strategi peningkatan pendaftaran Perseroan Perorangan sekaligus membangun sistem pendampingan usaha yang terintegrasi di Sulawesi Barat.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulbar diterima langsung oleh Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu, Iis Arsyad, S.IP., M.P. Pertemuan berlangsung intensif dengan membahas berbagai aspek penting terkait hubungan antara perlindungan sosial dan legalitas hukum bagi pelaku usaha yang beralih status menjadi Perseroan Perorangan.

Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasikan Status BMN di BPKHTL

Pembahasan difokuskan pada penguatan pemahaman regulasi Perseroan Perorangan serta pemberian kepastian informasi mengenai kelayakan bantuan sosial bagi masyarakat yang telah memiliki badan hukum usaha.

Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung pencapaian target Perseroan Perorangan Tahun 2026. Selain mendorong peningkatan jumlah badan hukum yang terbentuk, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berupaya memperkuat kapasitas dan ketahanan usaha masyarakat setelah memperoleh legalitas.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 Kepala Keluarga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Pemerintah daerah memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kebijakan pencabutan bantuan sosial yang secara khusus ditujukan kepada pelaku UMK yang mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.

Bantuan sosial tetap dapat diberikan sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi kriteria kemiskinan sesuai ketentuan yang berlaku dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penjelasan tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat karena selama ini masih terdapat anggapan bahwa kepemilikan badan hukum usaha secara otomatis menghilangkan hak untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Kemenkum Sulbar Gandeng Unsulbar Tingkatkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu berupaya memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat bahwa legalitas usaha dan perlindungan sosial merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan penguatan usaha masyarakat setelah memperoleh legalitas.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, diharapkan semakin banyak pelaku UMK yang terdorong untuk melegalkan usahanya melalui Perseroan Perorangan sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas peluang ekonomi, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *