Info Sulawesi Barat
Home » Berita » Polisi Jadi Penengah, Sengketa Batas Tanah Warga, Berakhir Damai dengan Kesepakatan Bersama

Polisi Jadi Penengah, Sengketa Batas Tanah Warga, Berakhir Damai dengan Kesepakatan Bersama

Mamuju – Respons cepat kembali ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju dalam menyelesaikan persoalan warga.

Setelah menerima informasi adanya sengketa batas tanah antara dua warga, Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi, Jumat (24/7/2026).

Sengketa tersebut melibatkan dua pemilik lahan, yakni Kasim dan Salama, yang sempat berselisih terkait batas kepemilikan tanah.

Melalui pendekatan persuasif dan dialog yang mengedepankan musyawarah, Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua belah pihak sehingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.

Sebagai bentuk komitmen atas hasil mediasi, kedua belah pihak kemudian secara bersama-sama memasang patok batas tanah yang telah disepakati sebagai penanda resmi batas kepemilikan masing-masing.

DKPPKB Sulbar Perkuat Sinergi JKN, dr. Nursyamsi Rahim Buka Sosialisasi Penyesuaian Surat Kontrol BPJS Kesehatan

Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif melalui penyelesaian masalah dengan pendekatan problem solving.

“Mediasi merupakan langkah yang selalu kami kedepankan dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai, menjaga hubungan baik antarwarga, dan menghindari konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif. Kedua warga juga menyatakan menerima hasil mediasi serta berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *