KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Optimalisasi Tusi PPNS, Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kolaborasi

Optimalisasi Tusi PPNS, Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kolaborasi

Mamuju, 22 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait prosedur pelantikan PPNS yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pendampingan dan konsultasi kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal, khususnya dalam memastikan setiap proses administrasi PPNS berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah PPNS merupakan tahapan penting untuk memastikan kewenangan penyidikan yang dimiliki aparatur memiliki dasar hukum yang sah. Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang melakukan konsultasi secara langsung agar seluruh tahapan administrasi calon PPNS dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan bahwa keberadaan PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum di daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi agar proses pembentukan PPNS dapat berjalan efektif dan memenuhi aspek legalitas.

Kegiatan konsultasi tersebut membahas tata cara, persyaratan administrasi, serta mekanisme pelantikan bagi 2 (dua) orang calon PPNS yang telah diusulkan oleh instansi pemerintah daerah. Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan penjelasan dan pendampingan teknis berdasarkan ketentuan yang berada dalam koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Legalitas Penyidik PNS

Melalui konsultasi ini, pemerintah daerah memperoleh pemahaman mengenai tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga proses lanjutan menuju pelantikan dan penerbitan Kartu Tanda Pengenal PPNS.

Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembinaan PPNS terus diperkuat. Dengan proses administrasi yang berjalan sesuai ketentuan, diharapkan PPNS yang dilantik nantinya mampu menjalankan tugas penyidikan secara profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *