KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Maksimalkan Kinerja, Kemenkum Sulbar Minta Percepatan Pelaporan dan Peningkatan Disiplin

Maksimalkan Kinerja, Kemenkum Sulbar Minta Percepatan Pelaporan dan Peningkatan Disiplin

Mamuju, 13 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menggelar apel pagi rutin guna memperkokoh kedisiplinan dan memacu performa kerja seluruh aparatur. Bertempat di halaman kantor wilayah, kegiatan ini dipimpin oleh Pejabat Fungsional Madya yang bertindak sebagai pembina apel untuk meneruskan poin-poin instruksi penting dari Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim.

Dalam amanatnya, pembina apel menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan kedisiplinan merupakan cerminan utama dari profesionalitas seorang aparatur sipil negara. Hal tersebut dinilai sebagai fondasi krusial dalam menciptakan sistem tata kelola instansi yang bersih, efektif, serta berorientasi pada mutu pelayanan publik yang prima.

Di samping masalah disiplin, perhatian khusus juga diarahkan pada aspek ketertiban administrasi internal, terutama mengenai ketepatan waktu penyusunan dokumen pelaporan instansi. Seluruh divisi dan unit kerja diinstruksikan untuk segera menyelesaikan dan menyetorkan draf laporan berkala, baik laporan bulanan maupun triwulanan, kepada bagian P2L dengan mematuhi tenggat waktu serta regulasi yang berlaku.

Langkah percepatan pengumpulan berkas ini dinilai sangat mendesak demi menjamin seluruh program kerja yang sedang berjalan dapat dimonitor secara real-time. Selain itu, akurasi data dalam laporan tersebut nantinya akan menjadi instrumen evaluasi objektif untuk mengukur serta mendongkrak capaian kinerja organisasi ke tingkat yang lebih optimal.

Melalui momentum apel pagi ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar kembali menyatukan visi untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas, rapi administratif, dan akuntabel. Sinergi ini sejalan dengan target besar yang dicanangkan Kakanwil Saefur Rochim agar setiap pegawai mampu memberikan performa terbaik demi mendukung keberhasilan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum di tengah masyarakat.

Kemenkum Sulbar Koordinasikan Penggunaan BMN dengan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *