KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Komitmen Kemenkum Sulbar Dampingi Kopi Arabika Mamasa Terdaftar Indigeo

Komitmen Kemenkum Sulbar Dampingi Kopi Arabika Mamasa Terdaftar Indigeo

Mamasa, 22 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan pemeriksaan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Mamasa di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan substantif sebagai dasar pemberian pelindungan hukum terhadap komoditas unggulan daerah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses pemeriksaan dokumen deskripsi menjadi bagian yang sangat menentukan dalam pendaftaran Indikasi Geografis. Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu menggambarkan secara utuh karakteristik, kualitas, reputasi, serta metode produksi Kopi Arabika Mamasa yang menjadi pembeda dengan produk sejenis dari daerah lain.

“Kami berkomitmen terus mengawal proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa hingga memperoleh sertifikat. Pelindungan hukum ini diharapkan tidak hanya menjaga keaslian dan reputasi produk, tetapi juga meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta kesejahteraan para petani kopi di Kabupaten Mamasa,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan proses pendaftaran berjalan optimal. Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan terus mendorong pengembangan potensi kekayaan intelektual lainnya di Kabupaten Mamasa sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai ekonomi daerah.

Pemeriksaan dokumen deskripsi dilaksanakan melalui pembahasan secara komprehensif terhadap substansi dokumen guna memastikan seluruh informasi mengenai karakteristik produk, kualitas, reputasi, wilayah geografis, hingga metode produksi telah terdokumentasi secara akurat, konsisten, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Legalitas Penyidik PNS

Tim Ahli sekaligus Pemeriksa Indikasi Geografis DJKI, Idris, menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap dokumen deskripsi, tidak hanya oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), tetapi juga oleh para petani sebagai pelaku utama. Menurutnya, seluruh pihak harus memahami secara rinci karakteristik produk, proses budidaya, serta persyaratan yang tercantum dalam dokumen agar dapat memberikan penjelasan yang konsisten pada setiap tahapan evaluasi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh data teknis dalam dokumen, seperti ketinggian wilayah, cakupan kecamatan penghasil kopi, dan informasi pendukung lainnya, disusun secara konsisten dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sebagai dasar penilaian Tim Ahli.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, menyampaikan dukungannya terhadap proses pemeriksaan dokumen sebagai bagian dari upaya memberikan pelindungan hukum bagi Kopi Arabika Mamasa. Ia berharap setelah penyempurnaan dokumen dilakukan, tahapan pembahasan pada rapat pleno dapat berjalan dengan lancar. Hidayat juga menilai Kabupaten Mamasa memiliki potensi kekayaan intelektual lain yang perlu terus dikembangkan, termasuk hak cipta atas karya seni dan lagu daerah sebagai identitas budaya masyarakat.

Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa Indikasi Geografis DJKI, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, MPIG, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendampingi proses penyusunan hingga pemeriksaan dokumen. Ia berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik sehingga Kopi Arabika Mamasa segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis yang akan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan. Melalui tahapan ini diharapkan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa memenuhi seluruh persyaratan substantif sehingga proses pendaftaran dapat segera dituntaskan dan memberikan pelindungan hukum bagi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Mamasa.

Optimalisasi Tusi PPNS, Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kolaborasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *