Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan pertemuan kedua dalam rangka verifikasi arsip statis bersama Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini diterima langsung oleh Arsiparis BPKAD, Dewi Sulastri, bersama pengelola arsip BPKAD di Ruang Record Centre, Senin 20 Juli 2026 sebagai tindak lanjut dari proses verifikasi yang telah dimulai sebelumnya.
Pertemuan kedua ini difokuskan pada pemeriksaan lanjutan terhadap arsip statis beserta daftar arsip yang akan diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah. Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh arsip telah memenuhi ketentuan, baik dari aspek kelengkapan, autentisitas, maupun nilai guna sebagai memori kolektif penyelenggaraan pemerintahan.
Dari lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa proses verifikasi arsip merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dalam proses verifikasi arsip statis ini. Melalui tahapan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh, kami berharap arsip yang akan diserahkan memiliki kualitas yang baik, tertata dengan benar, serta dapat menjadi sumber informasi dan pertanggungjawaban pemerintahan di masa mendatang,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, BPKAD akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan melalui penataan arsip yang sistematis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi pemerintahan yang tertib, termasuk di bidang kearsipan.



Comment