KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum Dukung Penguatan Regulasi UMK

Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum Dukung Penguatan Regulasi UMK

Mamuju, 22 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus meningkatkan kapasitas aparatur di bidang analisis hukum melalui keikutsertaan dalam kegiatan Fokus Hukum (Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut mengangkat tema “Penguatan Regulasi dalam Mendukung Integrasi Usaha Mikro Kecil (UMK) ke dalam Rantai Pasok Nasional” dan diikuti oleh Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi analis hukum memiliki peran penting dalam mendukung penyusunan kebijakan dan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, aparatur hukum harus mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat serta memahami berbagai tantangan regulasi yang muncul dalam mendukung pembangunan ekonomi.

“Penguatan kapasitas analis hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan regulasi yang responsif dan memberikan kepastian hukum. Melalui peningkatan kompetensi ini, diharapkan analis hukum mampu menghasilkan kajian dan rekomendasi yang mendukung terciptanya regulasi yang mendorong perkembangan Usaha Mikro dan Kecil serta memperkuat daya saingnya dalam rantai pasok nasional,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan bahwa hasil diskusi dalam kegiatan Fokus Hukum dapat menjadi bahan pengayaan bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam proses analisis, evaluasi, dan harmonisasi regulasi di daerah. Regulasi yang tepat dan implementatif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, menjelaskan bahwa pembangunan regulasi yang mendukung UMK perlu diarahkan pada pembentukan aturan yang harmonis, efektif, dan tidak saling tumpang tindih. Menurutnya, penyempurnaan terhadap regulasi yang telah ada menjadi langkah penting agar kebijakan hukum mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha secara lebih optimal.

Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Legalitas Penyidik PNS

Sementara itu, narasumber Ranggalawe Suryasaladin, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan bahwa regulasi memiliki posisi strategis dalam membuka peluang bagi UMK untuk masuk ke dalam rantai pasok nasional. Hal tersebut dapat dilakukan melalui berbagai dukungan, seperti penyederhanaan perizinan, kemudahan akses pembiayaan, pelindungan kekayaan intelektual, penguatan pola kemitraan dengan usaha besar, serta perluasan akses pasar.

Ia menjelaskan bahwa berbagai kebijakan dan regulasi terkait UMK pada dasarnya telah memberikan ruang bagi pengembangan usaha. Namun, tantangan yang masih perlu diperkuat adalah aspek pelaksanaan di lapangan, koordinasi antarinstansi, serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai kendala yang masih dihadapi pelaku UMK, di antaranya keterbatasan kapasitas produksi, belum optimalnya pemenuhan standar produk, akses pembiayaan yang masih terbatas, biaya logistik yang tinggi, rendahnya pemanfaatan teknologi digital, serta posisi tawar yang belum kuat dalam membangun kerja sama dengan usaha besar.

Untuk menjawab tantangan tersebut, penguatan regulasi perlu berjalan beriringan dengan pendampingan, peningkatan inovasi, pemenuhan standar produk, serta kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan sektor swasta. Sinergi tersebut menjadi kunci agar UMK mampu berkembang dan berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.

Melalui kegiatan Fokus Hukum ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang analisis hukum serta mendukung terwujudnya regulasi yang adaptif, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta penguatan sektor Usaha Mikro dan Kecil.

Optimalisasi Tusi PPNS, Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kolaborasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *