KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Perkuat Budaya Kerja Melayani

Kemenkum Sulbar Perkuat Budaya Kerja Melayani

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan budaya kerja melayani sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi penguatan tata kelola kerumahtanggaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Seno Aji, Rabu (7/10/2026).

Saefur menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh proses layanan utama, tetapi juga oleh lingkungan dan interaksi awal masyarakat saat datang ke kantor.

“Budaya kerja melayani harus menjadi perhatian bersama. Setiap petugas memiliki peran dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, penguatan budaya kerja perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

“Pelayanan yang baik membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh unsur. Karena itu, setiap petugas perlu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan saling mendukung,” ujar Saefur.

Kemenkum Sulbar Masifkan Edukasi Masyarakat tentang Badan Hukum

Penguatan budaya kerja tersebut diberikan kepada tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan petugas resepsionis. Ketiganya memiliki peran yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan pengguna layanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, menekankan pentingnya kolaborasi antarpelaksana agar setiap unsur dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Keamanan, kebersihan, dan resepsionis merupakan bagian dari pelayanan. Karena itu, diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik agar lingkungan kantor tetap aman, nyaman, tertib, dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar M. Tahir.

Dalam pelaksanaannya, petugas didorong untuk saling mendukung dan bekerja sama secara solid. Petugas keamanan memastikan lingkungan tetap aman dan tertib, petugas kebersihan menjaga kenyamanan lingkungan, sedangkan resepsionis menjadi salah satu titik awal interaksi masyarakat dengan layanan kantor.

Melalui penguatan ini, Kemenkum Sulbar berupaya membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas, tetapi juga pada kualitas pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan. Penguatan tersebut sejalan dengan nilai ASN BerAKHLAK yang menempatkan orientasi pelayanan dan kolaborasi sebagai bagian dari perilaku kerja aparatur.

Kemenkum Sulbar Dorong Bantuan Hukum Makin Berkualitas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *