KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Pacu Serapan Anggaran di Triwulan IV

Kemenkum Sulbar Pacu Serapan Anggaran di Triwulan IV

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong percepatan pelaksanaan anggaran pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memantau capaian pelaksanaan anggaran sekaligus mengidentifikasi permasalahan dan langkah mitigasi yang diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja anggaran hingga akhir tahun.

Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai IKPA Kementerian Hukum per September 2026 mencapai 87,81 persen. Sementara realisasi anggaran per 5 Oktober 2026 berada pada angka 52,36 persen atau sekitar Rp1,9 triliun dari total pagu sekitar Rp3,8 triliun.

Capaian tersebut menjadi perhatian dalam memasuki Triwulan IV. Saefur meminta seluruh pengampu kegiatan memastikan target dan kegiatan yang masih harus diselesaikan dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengabaikan kesesuaian dengan perencanaan anggaran.

“Pelaksanaan anggaran pada Triwulan IV perlu dioptimalkan dengan tetap memperhatikan target kegiatan dan kesesuaian dengan perencanaan. Setiap pengampu kegiatan perlu memastikan target yang telah ditetapkan dapat diselesaikan sampai akhir tahun,” ujar Saefur.

Kemenkum Sulbar Tuntaskan Data RB Hingga Akhir Tahun, Target Triwulan III Sesuai Harapan

Selain penyerapan anggaran, Saefur menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara Rencana Penarikan Dana (RPD) dan realisasi anggaran. Koordinasi perlu diperkuat apabila terdapat perubahan kondisi yang memengaruhi rencana pelaksanaan kegiatan.

Saefur juga mendorong pengendalian dan evaluasi dilakukan secara berkala agar pelaksanaan belanja tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi tetap menghasilkan output dan outcome sesuai target program Kementerian Hukum.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, M. Tahir, menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan penguatan monitoring pelaksanaan anggaran pada tingkat satuan kerja.

“Monitoring akan terus dilakukan terhadap target dan realisasi anggaran. Kegiatan yang masih harus diselesaikan akan menjadi perhatian agar pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan,” ujar M. Tahir.

Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya memperkuat monitoring dan koordinasi pelaksanaan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026, termasuk memastikan kesesuaian RPD dengan realisasi serta menindaklanjuti kendala yang berpotensi memengaruhi capaian IKPA.

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kemenkum Sulbar Dukung Kebijakan KI Berbasis Data

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *