KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Komitmen Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Kemenkum Sulbar Komitmen Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan tata kelola organisasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan efektivitas pengendalian intern, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Selasa (21/7). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Forum membahas berbagai isu strategis, antara lain penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ombudsman Republik Indonesia menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan publik, peningkatan transparansi layanan, serta optimalisasi mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Ombudsman juga mengingatkan seluruh instansi untuk mempersiapkan pelaksanaan penilaian pelayanan publik yang akan dimulai pada Agustus 2026, termasuk memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan telah ditindaklanjuti secara optimal.

Kemenkum Sulbar Perkuat Tata Kelola Media Digital, Wujudkan Informasi Publik Efektif

Sementara itu, Kementerian PAN-RB memaparkan arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2029 yang berfokus pada birokrasi yang adaptif, akuntabel, efisien, inklusif, dan berbasis digital. Reformasi birokrasi tidak lagi berorientasi pada pemenuhan administrasi semata, tetapi diarahkan untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat melalui penyederhanaan proses bisnis, penguatan inovasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan.

Pada sesi penataan kelembagaan, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya evaluasi proses bisnis sebelum melakukan perubahan organisasi. Penataan kelembagaan harus didukung kepemimpinan yang kolaboratif, integrasi data, penguatan budaya kerja, serta koordinasi lintas sektor agar mampu meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas organisasi.

Adapun BPKP menegaskan bahwa penerapan SPIP dan manajemen risiko harus berorientasi pada efektivitas pengendalian, bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi. Penguatan tiga lini pertahanan, pengelolaan risiko secara berkelanjutan, pemanfaatan data untuk mendeteksi anomali, serta optimalisasi sistem pelaporan pelanggaran menjadi faktor penting dalam mendukung pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.

Menindaklanjuti hasil forum tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan memperkuat kesiapan menghadapi penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman, melakukan evaluasi dan penyempurnaan standar operasional prosedur layanan, mengoptimalkan penerapan SPIP dan manajemen risiko, mempercepat digitalisasi layanan, serta memperkuat koordinasi lintas unit kerja sebagai bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi yang berdampak.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kapasitas Kehumasan Digital, Penuhi Kebutuhan Akses Informasi Masyarakat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *