MAMUJU ā Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui pendampingan teknis dan evaluasi indikator penilaian. Upaya ini difokuskan pada pembenahan kualitas website dan kelengkapan data dukung agar pelaporan tahunan lebih optimal serta masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul kunjungan operator JDIH Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (28/10), untuk melakukan koordinasi dan konsultasi pengelolaan JDIH. Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Kanwil itu diterima oleh Astuti Toding, S.H., Analis Hukum Ahli Muda selaku Koordinator Tim Pembina JDIH, bersama Nimat Nouval Imran, S.H., Analis Hukum Ahli Pertama.
āPendampingan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kekurangan dan melakukan pembenahan secara terarah. Pengelolaan JDIH yang memenuhi standar akan mendukung peningkatan kualitas dokumentasi serta kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi hukum,ā ujar Saefur.
Dalam konsultasi tersebut, Tim Pembina JDIH memberikan perhatian khusus pada Variabel 1 dan Variabel 2 yang berkontribusi besar terhadap hasil penilaian. Kedua variabel tersebut berpotensi menyumbang hingga 85 poin dalam penilaian JDIH serta mendukung pemenuhan Variabel 4 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan bobot maksimal 20 poin.
Proses evaluasi dilakukan melalui penelaahan variabel dan indikator pada aplikasi e-Report, pemantauan website JDIH Polewali Mandar, serta penggunaan kertas kerja sebagai panduan pemenuhan data dukung pelaporan tahunan. Tim juga menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis terkait kelengkapan dokumen, pengembangan menu dan fitur website, serta penyesuaian tata kelola dengan standar yang berlaku.
Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, pengembangan website akan dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Polewali Mandar. Tim Pembina juga membagikan tautan instalasi ILDIS versi terbaru serta kontak penanggung jawab teknologi informasi JDIHN Pusat guna membantu mengatasi kendala teknis yang dihadapi operator.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Kurnia B. Adam, menilai pendampingan tersebut penting untuk mempercepat pembenahan pengelolaan JDIH di Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, evaluasi harus menjadi dasar perbaikan yang konkret, mulai dari pemenuhan indikator hingga peningkatan kualitas sistem informasi hukum.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH tidak cukup diukur dari capaian nilai evaluasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah menyediakan produk hukum yang lengkap, akurat, dan mudah ditemukan masyarakat. Karena itu, tindak lanjut atas rekomendasi teknis perlu dilakukan secara konsisten agar JDIH semakin optimal sebagai sarana transparansi dan akses informasi hukum bagi publik.



Comment