Mamuju, 6 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan jabatan fungsional di bidang layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola organisasi yang lebih profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi, khususnya dalam menjawab dinamika kebutuhan layanan hukum di masyarakat.
“Pengembangan jabatan fungsional di bidang AHU diharapkan mampu memperkuat kapasitas SDM serta mendukung peningkatan kinerja layanan hukum yang lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan AHU terus berpartisipasi dalam kegiatan Konsinyasi Pembentukan Jabatan Fungsional Baru di Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum, sosialisasi jabatan fungsional, serta pembahasan lanjutan revisi Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2026 tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, bersama jajaran dari ruang kerja masing-masing dengan tetap aktif dalam setiap sesi pembahasan.
Pada pelaksanaan hari kedua, pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi teknis melalui pembagian kelompok kerja (Pokja). Pokja 1 membahas proyeksi kebutuhan dan distribusi jabatan fungsional serta penyusunan grand design dan roadmap penataan SDM di sektor layanan AHU. Pokja 2 berfokus pada penyusunan naskah urgensi pembentukan jabatan fungsional yang dilengkapi dengan perumusan awal rancangan regulasi. Sementara Pokja 3 melakukan penyesuaian dan penyempurnaan substansi rancangan peraturan guna memastikan keselarasan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi terkini.
Selain itu, pada Pokja 4 dilaksanakan sosialisasi jabatan fungsional lintas sektor dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan interaktif, ditandai dengan diskusi aktif, penyampaian masukan dari peserta, serta penyelarasan persepsi antar unit kerja terkait arah kebijakan pengembangan jabatan fungsional di bidang hukum dan layanan AHU.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sulbar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM melalui penguatan jalur karier berbasis jabatan fungsional, sekaligus memastikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang sedang disusun di tingkat pusat.
Sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan akan menjadi bahan evaluasi internal serta dasar penyusunan strategi implementasi kebijakan jabatan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah. Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pembentukan dan penguatan jabatan fungsional di bidang layanan AHU melalui penyediaan data, pemetaan kebutuhan pegawai, serta optimalisasi peran pegawai guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.



Comment