KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Perencanaan Anggaran Akuntabel 

Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Perencanaan Anggaran Akuntabel 

Mamuju, 6 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa penelaahan kebutuhan belanja pegawai merupakan langkah strategis dalam memastikan perencanaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan riil pegawai dengan ketersediaan anggaran negara, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan secara optimal.

“Melalui penelaahan ini, diharapkan perencanaan belanja pegawai dapat disusun secara lebih cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal melalui Biro Keuangan secara daring.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai tersebut diikuti melalui Zoom Meeting dari ruang keuangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Pembentukan JF AHU Sebagai Solusi Tingkatkan Layanan Lebih Profesional 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penelaahan kebutuhan belanja pegawai yang dilaksanakan secara nasional selama beberapa hari, dengan fokus penelaahan pada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulbar tergabung dalam Tim 4 bersama beberapa kantor wilayah lainnya. Masing-masing satuan kerja melakukan pemaparan dan penelaahan terhadap data kebutuhan belanja pegawai yang telah disusun sebelumnya.

Adapun komponen yang ditelaah meliputi gaji pokok dan tunjangan untuk periode Juni hingga Desember 2026, uang makan, belanja lembur, serta gaji ke-13. Selain itu, dilakukan pencermatan terhadap estimasi kelebihan atau kekurangan anggaran dengan mempertimbangkan faktor kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, serta perubahan status CPNS menjadi 100 persen.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan anggaran belanja pegawai pada Kanwil Kemenkum Sulbar dapat semakin efektif, efisien, dan mendukung kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Kanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Kualitas Layanan Informasi Hukum Masyarakat Melalui JDIH

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *