KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Bangun Kesadaran Hukum Sejak Usia Dini, Kemenkum Sulbar Persiapan Penyuluhan Keliling di Mamuju

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Usia Dini, Kemenkum Sulbar Persiapan Penyuluhan Keliling di Mamuju

Mamuju, 27 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus melakukan persiapan untuk pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling yang menyasar kalangan pelajar di Kabupaten Mamuju. Langkah persiapan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah sekolah guna memastikan kesiapan teknis dan kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pemberian edukasi hukum kepada generasi muda merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum.

“Pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak bangku sekolah agar generasi muda memiliki karakter yang bertanggung jawab, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Saefur Rochim.

Dalam rangka memastikan kesiapan kegiatan, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang terdiri dari Mardiana dan Ramli R. melaksanakan koordinasi dengan pihak SMA Negeri 2 Mamuju dan SMA Negeri 3 Mamuju pada Senin (27/7). Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas kesiapan lokasi, dukungan sekolah, serta berbagai kebutuhan teknis sebelum kegiatan berlangsung.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar diterima oleh perwakilan masing-masing sekolah, yakni Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 2 Mamuju, Awaluddin, serta perwakilan SMA Negeri 3 Mamuju, Dewandri. Kedua pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh rangkaian acara.

DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada persiapan pelaksanaan penyuluhan yang dijadwalkan berlangsung pada 29 hingga 30 Juli 2026. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi penentuan peserta, mekanisme pelaksanaan kegiatan, kesiapan fasilitas pendukung, serta penyesuaian materi yang akan diberikan kepada para siswa.

Penyuluhan Hukum Keliling ini merupakan salah satu program pembinaan hukum masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Mamuju. Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan mampu memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan berintegritas.

Koordinasi yang dilakukan bersama pihak sekolah menghasilkan kesepakatan teknis untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan satuan pendidikan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program penyuluhan hukum kepada generasi muda.

Sebagai langkah lanjutan, Tim Penyuluh Hukum akan melakukan finalisasi materi, mempersiapkan perangkat pendukung, serta memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan kegiatan terpenuhi. Setelah pelaksanaan tahap awal, kegiatan serupa direncanakan untuk dikembangkan ke sekolah-sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Mamuju.

Melalui program Penyuluhan Hukum Keliling, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen memperluas akses edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai upaya membangun budaya hukum yang kuat dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *