KEMENTRIAN HUKUM
Home Ā» Berita Ā» Wujud Pelayanan Terbaik, Kemenkum Sulbar Dampingi Pelaku UMK Daftar Perseroan Perorangan

Wujud Pelayanan Terbaik, Kemenkum Sulbar Dampingi Pelaku UMK Daftar Perseroan Perorangan

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh legalitas usaha melalui layanan Perseroan Perorangan. Kemudahan ini diharapkan membantu pelaku usaha memperkuat kedudukan hukum bisnisnya sekaligus membuka peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing.

Saefur menyampaikan bahwa pendampingan langsung menjadi salah satu upaya agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memahami persyaratan maupun menggunakan sistem pendaftaran. Menurutnya, layanan yang mudah diakses, transparan, dan profesional perlu terus diperkuat agar semakin banyak pelaku UMK di Sulawesi Barat mendapatkan manfaat dari legalitas badan usaha.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Sulbar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya bagi pelaku usaha yang ingin memiliki badan usaha berbadan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas layanan memberikan penjelasan mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, serta manfaat pendirian Perseroan Perorangan. Pelaku UMK juga mendapatkan bantuan secara langsung saat menggunakan sistem pendaftaran melalui AHU Link, termasuk untuk mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul selama proses pengajuan.

Melalui pendampingan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa Perseroan Perorangan dapat menjadi pilihan untuk memperoleh status badan hukum bagi usaha yang memenuhi persyaratan. Skema ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perseorangan tanpa harus melalui proses pendirian perseroan yang melibatkan banyak pendiri.

Kemenkum Sulbar Dorong Produk UMK Lokal Tembus Katalog Pengadaan Pemerintah

Kepemilikan legalitas badan usaha memiliki arti penting bagi keberlangsungan bisnis. Selain memberikan kepastian status hukum, legalitas dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha, memperkuat peluang kerja sama, serta membantu pelaku UMK memenuhi persyaratan untuk mengakses pembiayaan maupun memperluas pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, komunitas pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diperlukan agar informasi mengenai Perseroan Perorangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pelaku UMK yang belum memahami prosedur pendirian badan usaha.

Pendampingan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya arahan dari petugas, pelaku usaha diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan proses pendaftaran, tetapi juga semakin mandiri dalam memanfaatkan layanan administrasi hukum secara digital.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat fondasi hukum usaha masyarakat. Melalui perluasan informasi dan pendampingan yang berkelanjutan, pelaku UMK di Sulawesi Barat diharapkan semakin siap mengembangkan bisnis secara legal, terarah, dan berdaya saing.

Kemenkum Sulbar Siap Implementasi Hasil PKA untuk Tingkatkan Kinerja dan Inovasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *