MAMUJU ā Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan legalitas usaha dan perluasan akses pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar produk lokal memiliki peluang lebih besar memasuki pasar pengadaan pemerintah.
Menurut Saefur Rochim, optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) perlu diiringi dengan sinergi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMK memperoleh kepastian legalitas, memahami persyaratan usaha, serta meningkatkan kesiapan untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung pengembangan UMK melalui integrasi produk lokal ke dalam Katalog Elektronik Barang/Jasa Pemerintah Daerah. Melalui langkah ini, pelaku usaha diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk memasarkan produk yang memenuhi persyaratan kepada instansi pemerintah.
Legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan bisnis. Dengan administrasi yang tertib, pelaku UMK dapat meningkatkan kepercayaan mitra usaha sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk dukungan, Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong pemanfaatan layanan AHU, termasuk fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Bentuk badan hukum ini dapat menjadi pilihan bagi pengusaha perseorangan yang ingin mengembangkan usahanya dengan struktur yang lebih terorganisasi.
Meski demikian, kepemilikan legalitas badan usaha perlu diikuti pemenuhan persyaratan lain dalam proses pengadaan pemerintah. Karena itu, koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait diperlukan untuk memperjelas informasi mengenai pendaftaran penyedia, persyaratan produk, serta prosedur pencantuman barang dalam katalog elektronik.
Melalui sosialisasi dan koordinasi yang berkelanjutan, pelaku UMK diharapkan semakin memahami peluang pengadaan pemerintah dan tahapan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, produk lokal yang sesuai dengan persyaratan dapat memiliki kesempatan untuk dipasarkan melalui Katalog Elektronik Barang/Jasa Pemerintah Daerah.
Upaya tersebut juga berpotensi memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Penguatan daya saing UMK dapat membuka peluang pengembangan usaha dan lapangan kerja, meningkatkan perputaran ekonomi daerah, serta memperluas pengenalan produk unggulan Sulawesi Barat.
Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong keterpaduan antara pemenuhan legalitas, peningkatan kapasitas pelaku usaha, dan perluasan akses pasar. Melalui dukungan layanan hukum dan kolaborasi lintas sektor, UMK diharapkan semakin siap mengembangkan bisnis secara berkelanjutan sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat.



Comment