KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Dukung Percepatan Pembentukan Jabatan PPNS

Kemenkum Sulbar Dukung Percepatan Pembentukan Jabatan PPNS

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang profesional, modern, dan berorientasi pada pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keterlibatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan bertajuk “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Mall Maleo Town Square, Mamuju, Kamis (30/7).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.3-UM.01.01-145 tanggal 11 Mei 2026 tentang permohonan dukungan penugasan narasumber. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada surat dari Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri terkait pelaksanaan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan (Bintekkatpuan) Tahun 2026.

Dalam forum tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar memaparkan perkembangan pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik Pegawai Negeri Sipil (JF PPNS) pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Sulawesi Barat.

Saefur Rochim menyampaikan bahwa keberadaan jabatan fungsional PPNS memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sistem kelembagaan, serta memberikan kepastian jenjang karier bagi para penyidik di lingkungan instansi pemerintah.

Wakil Bupati Mamasa Apresiasi Kemenkum Sulbar Atas Sinergi Pembentukan Produk Hukum

“Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas PPNS di daerah, terutama melalui percepatan pembentukan Jabatan Fungsional PPNS sebagai sarana pengembangan kompetensi dan profesionalisme aparatur. Kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Sulawesi Barat,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan bahwa pembentukan jabatan fungsional tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para penyidik, tetapi juga memperkuat peran PPNS dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sulbar dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen untuk terus membangun koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum, dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan dukungan seluruh pihak, peran PPNS diharapkan semakin optimal dalam mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Kemenkum Sulbar Dukung Strategi Penguatan Layanan Publik

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *