Majene, 23 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mengoptimalkan layanan Perseroan Perorangan, kenotariatan, dan Apostille. Upaya tersebut diwujudkan melalui serangkaian koordinasi dengan Rumah BUMN Kabupaten Majene, notaris, serta Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Kamis (23/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai mitra strategis menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum.
“Kolaborasi yang terjalin dengan pelaku usaha, notaris, dan perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan AHU yang semakin mudah diakses, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis kesadaran hukum masyarakat dan kualitas pelayanan akan terus meningkat,” ujar Saefur Rochim.
Dalam koordinasi bersama Rumah BUMN Kabupaten Majene, dibahas perkembangan pendampingan pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM binaan. Pertemuan tersebut juga mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses legalisasi usaha. Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat pendampingan dan konsultasi guna mempercepat pembentukan badan hukum serta meningkatkan jumlah Perseroan Perorangan di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene.
Selanjutnya, Bidang Pelayanan AHU melakukan koordinasi dengan salah satu notaris di Kabupaten Majene terkait kewajiban pengisian Formulir Pelaporan MPPJ. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa batas akhir pengisian ditetapkan pada 1 Agustus 2026. Para notaris juga diingatkan mengenai kewajiban administratif tersebut, mengingat ketidakpatuhan dapat berimplikasi pada sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemblokiran akun layanan AHU.
Koordinasi juga dilakukan dengan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Sulawesi Barat terkait rencana penyelenggaraan sosialisasi layanan Apostille pada minggu pertama Agustus 2026. Kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan dosen mengenai manfaat serta mekanisme layanan Apostille, terutama bagi dokumen yang akan digunakan di luar negeri.
Rangkaian koordinasi ini merupakan bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam memperluas jangkauan layanan Administrasi Hukum Umum melalui kemitraan yang produktif dengan berbagai sektor. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan legalitas usaha masyarakat semakin meningkat, kepatuhan administrasi kenotariatan semakin baik, serta pemanfaatan layanan Apostille semakin luas di Sulawesi Barat.
Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan AHU yang profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.



Comment