MAMUJU,-Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar, gencar melaksanakan Patroli di lokasi Rawan terjadi nya pelanggaran Lalu Lintas.
Kali ini personil Satuan Patroli Jalan Raya menyasar kepada pengendara Kendaraan Bermotor yg menggunakan Plat Nomor atau TNKB Palsu yang tidak sesuai dengan STNK .
Wadir Lantas Polda Sulbar Menyampaikan bahwa Ada beberapa kendaraan yang di temukan yang menggunakan Plat Nomor Palsu yg tidak sesuai dgn STNK .
Selain memberikan Tindakan tegas dan Humanis berupa TILANG,. Sesuai dengan Pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 , yaitu Kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor kendaraan bermotor yang telah di tetapkan oleh Polri .
“Selain itu kami lakukan langkah lain yaitu mencopot dan menyita Plat Nomor Palsu tersebut dan menyuruh memasang Plat Nomor yang sesuai dengan STNK.”ungkapnya.



Comment