Mamuju, 4 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa dibutuhkan sebuah terobosan dalam meningkatkan layanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia yang saat ini tersedia, sekaligus memperkuat kompetensi melalui jalur Jabatan Fungsional.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri konsinyasi pembentukan Jabatan Fungsional (JF) baru di bidang Layanan AHU, sosialisasi jabatan fungsional, serta pembahasan lanjutan revisi Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin (4/5).
Saefur menilai, pembentukan Jabatan Fungsional di bidang AHU merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan organisasi yang semakin dinamis, sekaligus memastikan setiap perkembangan regulasi dapat segera diimplementasikan secara efektif di wilayah.
“Pembentukan Jabatan Fungsional ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme ASN, khususnya dalam memberikan layanan AHU yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut di daerah.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan Jabatan Fungsional di bidang AHU, baik dari sisi kesiapan SDM maupun penguatan tata kelola layanan,” tegasnya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, bersama jajaran.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia ini mengusung agenda utama berupa inventarisasi lingkup tugas, penyusunan naskah urgensi, serta perhitungan proyeksi kebutuhan Jabatan Fungsional di bidang layanan AHU. Selain itu, turut dibahas revisi regulasi terkait Jabatan Fungsional di bidang hukum sebagai bagian dari penguatan sistem karier Aparatur Sipil Negara.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Sunu Tedi Maranto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan karier ASN kini tidak lagi terbatas pada jabatan struktural, melainkan telah membuka ruang yang luas melalui jalur Jabatan Fungsional.
“Pengembangan karier saat ini memberikan fleksibilitas bagi pegawai untuk berkembang melalui Jabatan Fungsional. Kami di Biro SDM berkomitmen memberikan dukungan penuh serta membuka ruang bagi seluruh aspirasi dan kendala yang dihadapi pegawai untuk dicarikan solusi bersama secara komprehensif,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum RI dari seluruh Indonesia. Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian peserta ke dalam beberapa Kelompok Kerja (Pokja) guna melakukan pembahasan teknis secara lebih mendalam.
Pokja 1 membahas inventarisasi lingkup tugas, permasalahan SDM, serta proyeksi kebutuhan dan distribusi Jabatan Fungsional di bidang layanan AHU. Pokja 2 berfokus pada penyusunan naskah urgensi dan rancangan Peraturan Menteri PANRB. Pokja 3 melakukan penyesuaian substansi terhadap rancangan regulasi Jabatan Fungsional di bidang hukum, sementara Pokja 4 mengikuti sosialisasi berbagai Jabatan Fungsional teknis lainnya, seperti Penata Laksana Barang, Penata Kelola Informatika, dan Manggala Informatika.



Comment