Mamuju, 4 Mei 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui koordinasi intensif dengan perguruan tinggi di Kabupaten Mamuju. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut rencana pelaksanaan kegiatan Campus Calls Out (CCO) yang akan digelar pada 12 Mei 2026.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan pada Senin (4/5) dengan mengunjungi sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Sulbar Manarang, Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah, serta STAI Al-Azhary Mamuju.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan Sentra Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui koordinasi ini, dalam memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Campus Calls Out, termasuk penguatan Sentra KI dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah konkret pengembangan KI di daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan koordinasi itu dilakukan oleh Kabid Pelayanan KI di sejumlah dengan perguruan tinggi, dan sejumlah instansi pemerintah daerah, di antaranya Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kreatif Sulawesi Barat, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamuju. Pembahasan turut mencakup pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah terjalin sebelumnya.
Berdasarkan hasil kunjungan dan koordinasi dengan tiga perguruan tinggi, seluruhnya menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam rangka penguatan layanan dan pengembangan Kekayaan Intelektual. Sebagai tindak lanjut, Kanwil akan segera menyampaikan surat resmi beserta draft PKS kepada masing-masing perguruan tinggi.
Koordinasi dengan empat perguruan tinggi lainnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan kesiapan menyeluruh dalam pelaksanaan kerja sama serta dukungan terhadap kegiatan CCO.
Dalam kesempatannya Juani menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat inovasi. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis dapat meningkatkan jumlah permohonan KI sekaligus melindungi potensi unggulan daerah,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang inklusif dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi.



Comment