Mamuju, 4 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Melalui proses pengharmonisasian ini, kita memastikan bahwa setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya disela-sela kesempatannya
Saefur Rochim berharap agar setiap rancangan produk hukum di daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan rapat penyusunan analisis konsepsi rancangan produk hukum daerah dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (4/5).
Menurut Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Irsyadi Ramadhany, adapun sejumlah rancangan peraturan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah, serta Teknis Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
Selain itu, turut dibahas pula Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dalam pembahasan tersebut, tim perancang memfokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pengaturan kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan formulasi norma dalam setiap rancangan peraturan.
Berdasarkan hasil giat itu, disepakati bahwa seluruh rancangan peraturan bupati tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah pemrakarsa dalam rapat harmonisasi lanjutan.



Comment