MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai kesiapan pengelola menjadi kunci dalam mengoptimalkan fungsi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Tomakaka.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi tindak lanjut penguatan Sentra KI Universitas Tomakaka yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Sentra KI Universitas Tomakaka, Senin (14/9/2026).
Menurut Saefur, penguatan Sentra KI perlu didukung dengan kesiapan pengelola dan sarana layanan agar fasilitasi Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih optimal.
“Penguatan Sentra KI perlu didukung kesiapan pengelola dan sarana layanan yang memadai. Dengan demikian, sivitas akademika dapat memperoleh fasilitasi Kekayaan Intelektual dengan lebih mudah dan terarah,” ujar Saefur.
Saefur berharap kesiapan tersebut dapat memperkuat peran Sentra KI sebagai wadah layanan bagi sivitas akademika.
“Sentra KI diharapkan mampu menjadi pintu layanan yang membantu sivitas akademika mengenali, melindungi, dan menindaklanjuti potensi Kekayaan Intelektual yang dihasilkan,” lanjut Saefur.
Tindak lanjut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, bersama staf bidang pelayanan KI melalui pendampingan pembuatan akun operator untuk layanan Hak Cipta, Paten, dan Merek.
Fasilitasi tersebut menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesiapan pengelola Sentra KI Universitas Tomakaka dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual.



Comment