MAMUJU, SULBAR INFO, 13 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang profesional, responsif, dan berbasis digital guna memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Pelayanan AHU harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat agar layanan yang diberikan semakin cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Saefur Rochim di sela-sela kesempatannya Rabu (13/5).
Terkait dengan itu, Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan rapat evaluasi kinerja sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas layanan administrasi hukum umum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut membahas capaian kinerja pelayanan AHU, realisasi RPD bulan April–Mei, pemantapan penggunaan aplikasi internal AHU dalam pengelolaan data layanan, serta persiapan kegiatan sosialisasi layanan Apostille dan layanan AHU lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, serta dihadiri oleh jajaran fungsional AHU. Kegiatan berlangsung lancar dan konstruktif dengan fokus pada peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Hidayat Yasin menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan responsivitas dalam pelaksanaan layanan AHU. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus meningkatkan koordinasi internal, memperkuat pemanfaatan teknologi informasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, menyampaikan perkembangan dan capaian layanan AHU, termasuk pelayanan administrasi badan hukum dan badan usaha, layanan kewarganegaraan, apostille, fidusia, serta Perseroan Perorangan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pelaksanaan layanan selama beberapa bulan terakhir sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan ke depan.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi kinerja dan pemantapan layanan melalui pembahasan berbagai aspek teknis maupun administratif. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi aplikasi internal AHU guna mendukung pengelolaan data layanan yang lebih tertib, akurat, dan terintegrasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja serta meminimalisasi kendala dalam proses pelayanan.
Selain evaluasi internal, rapat turut membahas berbagai hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan layanan AHU di wilayah Sulawesi Barat. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha, optimalisasi layanan berbasis digital, serta strategi pencapaian target pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan usaha formal dan kesadaran hukum masyarakat.
Persiapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi layanan Apostille yang direncanakan pada 21 Mei 2026 juga menjadi salah satu agenda utama rapat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait kemudahan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di luar negeri melalui layanan Apostille, sekaligus memperkenalkan layanan AHU lainnya yang dapat diakses secara daring melalui sistem AHU Online.
Melalui rapat evaluasi ini, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan berbasis digital guna mendukung terciptanya tata kelola pelayanan hukum yang efektif dan terpercaya di Sulawesi Barat.



Comment