KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Peningkatan Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Peningkatan Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Mamasa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kualitas layanan bantuan hukum harus terus dijaga agar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh akses keadilan yang mudah, cepat, dan berkualitas.

“Bantuan hukum merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Karena itu, kualitas layanan, tertib administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaannya harus terus ditingkatkan,” ujar Saefur Rochim.

Hal itu disampaikan Saefur Rochim saat melakukan Monitoring, Pengawasan, dan Koordinasi Layanan Bantuan Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata di Kabupaten Mamasa bersama Kadiv P3H John Batara Manikallo, Kamis (11/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, memantau secara langsung pelaksanaan program bantuan hukum yang dibiayai melalui anggaran negara sekaligus memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Di LBH Kondosapata, dibahas berbagai capaian pelaksanaan program bantuan hukum, tantangan yang dihadapi advokat maupun paralegal di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat di Kabupaten Mamasa.

Dorong Legalitas Usaha, Kanwil Kemenkum Sulbar Datangi Mitra MBG di Polman

Saefur Rochim menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) guna memastikan layanan bantuan hukum semakin efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan hukum yang diselenggarakan pemerintah.

Selain koordinasi, Tim Pengawas Daerah juga melakukan verifikasi dan pemeriksaan administrasi bantuan hukum. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen fisik perkara litigasi maupun nonlitigasi, validasi kesesuaian data perkara yang telah diunggah pada Aplikasi Sidbankum dengan dokumen fisik di lapangan, serta kepatuhan terhadap standar layanan bantuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum di LBH Kondosapata. Tim memberikan pembinaan langsung kepada pengelola lembaga terkait penguatan tertib administrasi, peningkatan kedisiplinan dalam pelaporan berkala, serta optimalisasi penggunaan fitur-fitur pada Aplikasi Sidbankum guna mendukung pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga mutu layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

“Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kita dapat memastikan seluruh proses layanan berjalan sesuai standar, sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan penguatan kapasitas bagi lembaga pemberi bantuan hukum,” ungkapnya.

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pembentukan Perda KI di Mamasa

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di daerah terus meningkat sehingga masyarakat miskin dapat memperoleh layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *