Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyambut baik penguatan sinergi dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dalam mendorong legalitas usaha bagi wirausaha muda di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan dosen akan pentingnya legalitas badan usaha sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya pendaftaran Perseroan Perorangan.
Saefur Rochim menilai perguruan tinggi memiliki potensi besar sebagai mitra dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan yang tertib hukum dan berdaya saing. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, mahasiswa dan dosen yang telah menjalankan usaha diharapkan tidak hanya mampu mengembangkan ide bisnis, tetapi juga memahami pentingnya membangun usaha dengan landasan hukum yang jelas.
Sinergi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dengan Unsulbar diarahkan untuk mengidentifikasi potensi pelaku usaha dari kalangan mahasiswa dan dosen, baik di bidang kuliner, perdagangan, jasa, industri kreatif, maupun sektor usaha lainnya. Pemetaan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan informasi dan pendampingan sesuai kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh legalitas.
Kerja sama tersebut juga menjadi peluang untuk memperluas jangkauan sosialisasi layanan AHU melalui lingkungan akademik. Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat pendirian Perseroan Perorangan kepada civitas akademika yang menjalankan usaha.
Perseroan Perorangan merupakan salah satu pilihan bentuk badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuk badan hukum ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperoleh status badan hukum melalui mekanisme pendirian yang dirancang bagi usaha perseorangan.
Kepemilikan legalitas badan hukum diharapkan dapat membantu wirausaha muda membangun kepercayaan mitra usaha, memperluas peluang kemitraan, serta meningkatkan kesiapan bisnis untuk berkembang. Dengan pemahaman hukum yang memadai, pelaku usaha juga dapat menjalankan kegiatan bisnis secara lebih terarah dan memiliki landasan yang jelas dalam mengembangkan usahanya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat mendorong tindak lanjut kerja sama melalui sosialisasi, konsultasi, dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi mahasiswa serta dosen yang memiliki usaha. Langkah ini diharapkan memudahkan calon pemohon memperoleh informasi yang tepat mengenai proses pendirian badan hukum.
Keterlibatan Unsulbar dalam upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan kampus, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem kewirausahaan yang mampu menghubungkan potensi akademik dengan peluang ekonomi. Kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaku usaha muda mendapatkan akses informasi dan layanan yang dibutuhkan.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap semakin banyak mahasiswa dan dosen yang menjalankan usaha memperoleh legalitas badan hukum. Upaya tersebut sekaligus diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan pendaftaran Perseroan Perorangan di Sulawesi Barat serta mendorong pertumbuhan wirausaha muda yang legal, mandiri, dan berdaya saing.



Comment