Sulawesi Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan dukungannya terhadap penguatan pelindungan dan pengembangan Indikasi Geografis (IG) yang berorientasi pada keberlanjutan. Menurutnya, Indikasi Geografis memiliki peran strategis dalam menjaga karakteristik dan reputasi produk unggulan daerah, sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan wawasan dan kapasitas jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam mengikuti perkembangan praktik pengelolaan IG di tingkat internasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam Online Training FAO–oriGIn Webinar 1 yang membahas metodologi keberlanjutan produk Indikasi Geografis, Kamis (22/10/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) bersama Organization for an International Geographical Indications Network (oriGIn), dengan dukungan Swiss Federal Institute of Intellectual Property (IPI), ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai strategi pengelolaan Indikasi Geografis agar mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam webinar tersebut, Massimo Vittori dari oriGIn menjelaskan bahwa Indikasi Geografis tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pelindungan nama dan asal suatu produk, tetapi juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, serta mempertahankan pengetahuan tradisional yang menjadi identitas suatu daerah.
Ia menekankan bahwa pengelolaan Indikasi Geografis perlu mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, pergeseran preferensi konsumen, tuntutan pasar, hingga perubahan regulasi. Karena itu, strategi keberlanjutan harus disusun secara fleksibel, partisipatif, dan sesuai dengan karakteristik setiap produk.
Selanjutnya, Valerie Pieprzownik dari FAO memaparkan metodologi Geographical Indication Pathway to Sustainability, yang dikembangkan bersama oriGIn untuk membantu kelompok pengelola Indikasi Geografis merancang strategi keberlanjutan dan melakukan perbaikan secara berkesinambungan.
Menurutnya, produsen dan seluruh pelaku dalam rantai nilai harus menjadi bagian utama dalam pengelolaan Indikasi Geografis. Penguatan kemitraan lokal, peningkatan kapasitas, serta dukungan kebijakan publik juga diperlukan agar pengembangan produk IG dapat berjalan secara optimal. Pendekatan ini sekaligus mendukung pelestarian pengetahuan tradisional, warisan budaya, dan keanekaragaman hayati serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Laura Bello dari Equalitas membagikan pengalaman penerapan standar keberlanjutan pada rantai pasok industri anggur. Standar tersebut mencakup aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui persyaratan serta indikator yang dapat diukur dan diverifikasi.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa standar keberlanjutan dapat membantu meningkatkan kinerja produsen, membangun kepercayaan pasar, dan memperluas penerimaan produk. Sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja secara berkelanjutan.
Bagi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, materi yang diperoleh dalam webinar ini menjadi referensi penting dalam mendorong pengembangan produk Indikasi Geografis di daerah. Pelindungan hukum perlu diiringi dengan strategi keberlanjutan, peningkatan nilai tambah, promosi produk, serta kolaborasi antara kelompok produsen, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan terkait.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan mendorong kelompok masyarakat dan pengelola IG untuk mengidentifikasi aspek keberlanjutan sesuai karakteristik produk masing-masing. Selain itu, koordinasi lintas sektor akan diperkuat guna mendukung pengembangan produk IG yang berdaya saing, dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola.
Edukasi kepada kelompok produsen juga akan terus dioptimalkan agar pelindungan Indikasi Geografis tidak berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi dilanjutkan dengan pengelolaan, promosi, pemantauan, dan perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam webinar internasional ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap pengelolaan Indikasi Geografis di wilayah Sulawesi Barat semakin berorientasi pada keberlanjutan. Dengan demikian, karakteristik dan reputasi produk lokal dapat terjaga, potensi serta warisan daerah tetap lestari, dan manfaat ekonomi dari produk unggulan daerah dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual sebagai salah satu upaya mendorong potensi lokal, meningkatkan daya saing produk daerah, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.



Comment