KEMENTRIAN HUKUM
Home Ā» Berita Ā» Kemenkum Sulbar Perkuat Kompetensi ASN, Dorong Kinerja Pegawai

Kemenkum Sulbar Perkuat Kompetensi ASN, Dorong Kinerja Pegawai

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui evaluasi penilaian kinerja, dan pembaruan data kepegawaian, Jumat (16/10/2026).

Hal tersebut disampaikan Saefur pada pelaksanaan rapat koordinasi secara daring bersama jajarannya. Pelaksanaan kegiatan itu juga membahas pengembangan kompetensi ASN serta penyelesaian administrasi kepegawaian di lingkungan Kemenkum Sulbar.

Saefur menekankan bahwa pengembangan kompetensi harus menjadi komitmen setiap pegawai, sejalan dengan tanggung jawab dalam menyelesaikan administrasi dan meningkatkan kinerja organisasi.

ā€œPengembangan kompetensi harus menjadi komitmen setiap pegawai. Saya berharap seluruh jajaran proaktif memenuhi kewajiban pembelajaran, menuntaskan penilaian kinerja, dan memastikan data kepegawaian selalu diperbarui agar kinerja organisasi semakin optimal,ā€ ujar Saefur.

Dalam rapat tersebut, tim sumber daya manusia (SDM) mengevaluasi pemenuhan jam pelajaran (JP) sebagai bagian dari pengembangan kompetensi ASN. Berdasarkan paparan rapat, target yang disampaikan ialah minimal 20 JP per tahun bagi PNS dan 24 JP per tahun bagi PPPK. Pegawai juga diarahkan memanfaatkan program Jelajah melalui platform MOOC BPSDM Hukum.

Kemenkum Sulbar Dukung RUU Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Daerah

Tim SDM turut membahas pengembangan aplikasi pemantauan dan verifikasi JP yang terintegrasi dengan aplikasi TERA. Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi pengunggahan sertifikat, verifikasi oleh admin, dan pemantauan akumulasi JP melalui dasbor. Penyempurnaan aplikasi dan penyusunan petunjuk teknis masih diperlukan sebelum penerapan lebih luas.

Percepatan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III juga menjadi perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 46 pegawai masih tercatat belum menyelesaikan penilaian. Pegawai diminta segera berkoordinasi dengan atasan langsung selaku pejabat penilai.

Selain itu, pembahasan mencakup pembaruan data pada SIMPEG dan MyASN serta keterkaitannya dengan pengelolaan Manajemen Talenta. Keselarasan data, riwayat pengembangan kompetensi, dan penilaian kinerja perlu dijaga untuk mendukung administrasi kepegawaian dan pengelolaan karier secara lebih tertib.

Melalui evaluasi tersebut, Kemenkum Sulbar mendorong seluruh pegawai meningkatkan kedisiplinan dalam mengembangkan kompetensi dan memenuhi kewajiban administrasi. Tindak lanjut yang terkoordinasi diharapkan mendukung peningkatan kualitas ASN serta mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel.

Kemenkum Sulbar Siapkan Mapparade Hukum di Sekolah Rakyat, Perluas Edukasi Hukum bagi Pelajar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *