KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kemenkum Sulbar Dukung Kebijakan KI Berbasis Data

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kemenkum Sulbar Dukung Kebijakan KI Berbasis Data

UBUD, BALI — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan dashboard monitoring Kekayaan Intelektual (KI) agar tidak hanya menyajikan data, tetapi juga menjadi alat evaluasi dan pengambilan keputusan berbasis data.

Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam Diskusi Kelompok Terumpun (DKT) Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah Program KI Tahun 2026 di Hotel Sthala Ubud, Bali, Senin (5/10/2026).

“Dashboard monitoring harus mampu menjawab lebih dari sekadar berapa capaian yang sudah diperoleh. Data yang tersedia harus dapat membantu melihat kondisi, membaca perkembangan, dan menentukan langkah yang perlu dilakukan,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, penguatan dashboard perlu diikuti tata kelola data yang akurat dan terintegrasi agar hasil monitoring dapat mendukung peningkatan kinerja KI di wilayah.

Pemanfaatan dashboard yang optimal dinilai dapat membantu Kantor Wilayah melihat capaian secara lebih jelas sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan tindak lanjut.

Kemenkum Sulbar Tuntaskan Data RB Hingga Akhir Tahun, Target Triwulan III Sesuai Harapan

Dengan demikian, data yang tersedia tidak berhenti sebagai bahan pelaporan, tetapi dapat digunakan untuk menentukan langkah strategis dalam pelaksanaan program KI.

DKT yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut membahas pemanfaatan dashboard untuk monitoring, evaluasi, pengelolaan data, dan pengambilan keputusan. Sejumlah narasumber turut memberikan masukan terkait transformasi digital, tata kelola, keamanan data, dan pengawasan kinerja.

Kegiatan menghasilkan masukan untuk penyempurnaan dashboard monitoring KI agar semakin mendukung pemantauan, pelaporan, dan pengambilan keputusan di Kantor Wilayah. Pengembangan dashboard juga diarahkan agar dapat menjadi instrumen kinerja yang lebih terintegrasi dan berbasis data.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *