MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya ketertiban dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bagian dari penguatan kinerja aparatur. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelaksanaan monitoring penilaian SKP dan pengisian Document Management System (DMS) Pegawai di Aula Seno Adji, Selasa (6/10/2026).
Monitoring dilakukan untuk memastikan progres penilaian SKP setiap pegawai berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi proses yang telah selesai maupun yang masih memerlukan tindak lanjut.
Saefur menilai penyelesaian penilaian SKP perlu menjadi perhatian setiap pegawai karena berkaitan dengan pengukuran pelaksanaan kinerja. Penyelesaian secara tepat waktu juga diperlukan agar administrasi kepegawaian berjalan tertib.
“Penilaian SKP perlu diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Setiap pegawai perlu memastikan proses kinerjanya terpenuhi sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung pencapaian target organisasi,” ujar Saefur.
Dalam pelaksanaannya, Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melakukan pengecekan terhadap progres masing-masing pegawai. Pegawai yang masih memiliki tahapan penilaian yang belum selesai diberikan arahan dan pendampingan agar dapat segera menindaklanjuti proses tersebut.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, M. Tahir, menilai pendampingan diperlukan untuk memastikan proses administrasi kinerja dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penilaian SKP berjalan sesuai tahapan. Bagi pegawai yang masih mengalami kendala, kami memberikan arahan dan pendampingan agar proses tersebut dapat segera diselesaikan,” ujar M. Tahir.
Monitoring selanjutnya dilakukan secara berkala hingga seluruh proses administrasi kepegawaian terselesaikan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengelolaan kinerja pegawai yang tertib dan terukur.



Comment