MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memfasilitasi layanan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha dalam Workshop Pengolahan Hasil Laut yang diselenggarakan Rumah BUMN Mamuju.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan dukungannya terhadap fasilitasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sekaligus mendorong pelaku usaha memiliki legalitas usaha.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan fasilitasi layanan pendaftaran Perseroan Perorangan di Rumah BUMN Mamuju, 28 September 2026.
Menurut Saefur, kemudahan akses terhadap layanan legalitas menjadi bagian penting dalam mendukung pelaku usaha mengembangkan kegiatan usahanya secara tertib dan berkelanjutan.
“Fasilitasi layanan Perseroan Perorangan menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum. Legalitas usaha diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan usahanya,” ujar Saefur.
Melalui kegiatan tersebut, petugas Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan mengenai pendaftaran Perseroan Perorangan. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan, tahapan pendirian, serta proses pendaftaran melalui sistem Administrasi Hukum Umum.
Pendampingan juga diberikan kepada peserta yang membutuhkan konsultasi terkait pendirian Perseroan Perorangan, termasuk mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan.
Kegiatan ini menyasar pelaku usaha bidang pengolahan hasil laut yang mengikuti workshop Rumah BUMN Mamuju. Fasilitasi tersebut diharapkan membantu peserta memahami pentingnya legalitas sebagai bagian dari pengembangan usaha yang tertib dan berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong penyebarluasan informasi dan fasilitasi layanan AHU agar semakin mudah dijangkau masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat.



Comment