JAKARTA, – Transformasi digital kesehatan tidak boleh berhenti pada capaian konektivitas. Paradigma harus bergeser, dari sekadar terkoneksi menjadi terpercaya.
Pesan kuat itu mengemuka dalam pembahasan Policy Brief Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II (TK II) Berdaya Saing Global Angkatan XV Tahun 2026 Corporate University Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Bertempat di Ruang Rapat A Lantai 5 Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, forum strategis pukul 08.00 hingga 11.15 WIB secara klasikal atau luring dipandu moderator dr. Slamet, MHP, Widyaiswara Ahli Utama BBPK Jakarta. Hadir sebagai narasumber utama Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E., M.A., Ph.D.
Pada sesi itu, Kelompok 3 yang dibimbing oleh Dr. Ina Yuniati, Dipl.M, M.Sc tampil memaparkan Policy Brief berjudul Dari Terkoneksi ke Terpercaya: Tata Kelola Adaptif Ekosistem Data Kesehatan Nasional untuk Satu Data Kesehatan yang Berkualitas, Terlindungi, dan Berkeadilan.
Kelompok 3 beranggotakan 10 peserta lintas instansi, yakni NDH.1 Ade Palupi Muchtar (Kemenkes), NDH.2 Ahadi Wahyu Hidayat (Kemenkes), NDH.3 Angriany Rauf (Kemenkes), NDH.7 Dhiwangkoro Aji Kadarmo (Kemenkes), NDH.10 Elfira (Kemenkes), NDH.15 Mauluddin (Polri) selaku Ketua Kelompok sekaligus juru bicara, NDH.17 Muhammad Zulfikar Biruni (Kemenkes), NDH.20 Nursiah (Kemenkes), NDH.22 Rose Iptriwulandhani (Badan Narkotika Nasional/BNN), dan NDH.26 Solihah Widyastuti (Kemenkes).

Dalam paparannya, Mauluddin menjelaskan hampir seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah terhubung ke SATUSEHAT Platform (Satu Sehat – ekosistem pertukaran data kesehatan nasional) dan telah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME). Namun di balik capaian tersebut masih terdapat empat persoalan krusial, yakni kualitas data yang belum merata, tumpang tindih puluhan aplikasi dengan fungsi serupa yang memaksa tenaga kesehatan (nakes) input berulang, kesenjangan digital di Puskesmas wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kerawanan keamanan data.
“Jangan hanya bangga sudah terkoneksi. Saatnya bergerak menuju ekosistem yang terpercaya. Dari _connected_ menjadi _trusted_,” ujar Mauluddin.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kelompok 3 merumuskan lima rekomendasi terobosan yang komprehensif.
Pertama, transformasi indikator keberhasilan dari sekadar terhubung menjadi bermutu.
Kedua, penguatan pelindungan data pasien melalui kehadiran Data Protection Officer (DPO) atau petugas pelindungan data dan enkripsi berlapis.
Ketiga, afirmasi khusus bagi Puskesmas dan wilayah 3T melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Digital dan penguatan Base Transceiver Station (BTS) atau infrastruktur jaringan internet 3T.
Keempat, penerapan interoperabilitas satu bahasa data dengan standar HL7 FHIR (Health Level Seven Fast Healthcare Interoperability Resources – standar global pertukaran data kesehatan) dengan prinsip tulis sekali pakai berkali-kali.
Kelima, penguatan tata kelola kolaboratif pentahelix lintas sektor.
Menanggapi paparan tersebut, Sekjen Kemenkes memberikan masukan dan penajaman agar rekomendasi tersebut divalidasi kesiapan regulasinya dan dipastikan selaras dengan arah Transformasi Sistem Kesehatan serta penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP).
Sementara itu, moderator dr. Slamet turut memberikan masukan, saran, dan penguatan. Ia menilai Policy Brief Kelompok 3 sangat relevan dan operasional dalam menjawab kebutuhan nyata transformasi digital kesehatan saat ini serta menyarankan agar implementasi di lapangan terus dipertajam sebagai kunci mewujudkan Satu Data Kesehatan yang berkualitas, terlindungi, dan berkeadilan.



Comment