KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Bahas Strategi Inovatif Tingkatkan PAD Mamuju Tengah

Kemenkum Sulbar Bahas Strategi Inovatif Tingkatkan PAD Mamuju Tengah

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi membutuhkan strategi yang tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga inovasi dalam mendorong kepatuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju Tengah terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta konsultasi strategi penegakan Perda PDRD di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (14/9/2026).

Menurut Saefur, regulasi tetap menjadi landasan penting dalam pengelolaan pajak dan retribusi, namun pemerintah daerah dapat mengembangkan pendekatan lain yang mendorong masyarakat lebih taat memenuhi kewajibannya.

“Peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi tidak selalu harus ditempuh melalui pendekatan hukum. Pemerintah daerah dapat mengembangkan inovasi lain, seperti pemberian insentif atau penghargaan kepada wajib pajak dan retribusi yang menunjukkan kepatuhan,” ujar Saefur.

Saefur menilai perpaduan strategi hukum dan nonhukum dapat menjadi alternatif untuk menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sentra KI Universitas Tomakaka Siap Dukung Tusi Kemenkum Sulbar

Koordinator Kelompok Kerja Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyampaikan bahwa tim perancang Kanwil akan terlibat dalam penyusunan Perda Perubahan PDRD Kabupaten Mamuju Tengah.

Koordinasi tersebut turut membahas strategi penegakan hukum serta alternatif nonhukum yang dapat diterapkan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.

Tindak lanjut koordinasi akan dilakukan melalui konsultasi lanjutan mengenai strategi hukum dan nonhukum dalam peningkatan PAD Kabupaten Mamuju Tengah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *