KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Evaluasi IKPA, Kemenkum Sulbar Komitmen Optimalisasi Perencanaan dan Penyerapan Anggaran

Evaluasi IKPA, Kemenkum Sulbar Komitmen Optimalisasi Perencanaan dan Penyerapan Anggaran

Mamuju, 27 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Seno Adji, Senin (27/7).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa evaluasi IKPA merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan mampu mendukung pencapaian target organisasi.

“Pengelolaan anggaran yang berkualitas harus diawali dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat. Karena itu, kami akan terus melakukan pembenahan agar realisasi anggaran selaras dengan rencana yang telah disusun serta memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, kemudian dilanjutkan paparan dari narasumber Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kukuh Setiawan dan Daniel T.M. Manurung. Evaluasi ini menjadi forum untuk meninjau capaian pelaksanaan anggaran selama Semester I Tahun Anggaran 2026 sekaligus merumuskan strategi peningkatan kinerja pada semester berikutnya.

Berdasarkan data per 22 Juli 2026, pagu anggaran Kementerian Hukum sebesar Rp3,83 triliun telah terealisasi Rp1,78 triliun atau 38,32 persen. Realisasi belanja barang mencapai 39,23 persen, sedangkan belanja modal berada pada angka 27,23 persen. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan masih terdapat blokir anggaran sebesar Rp229,1 juta pada unit Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang memerlukan tindak lanjut.

DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

Secara nasional, capaian nilai IKPA Kementerian Hukum Semester I Tahun Anggaran 2026 memperoleh skor 96,41 dengan kategori sangat baik. Meskipun demikian, perhatian masih diarahkan pada dua indikator yang belum memenuhi target, yakni Deviasi Halaman III DIPA dan tingkat penyerapan anggaran yang menunjukkan perlunya peningkatan kesesuaian antara Rencana Penarikan Dana (RPD) dan realisasi pelaksanaan anggaran.

Narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengingatkan pentingnya penerapan prinsip spending better, yaitu memastikan setiap rupiah anggaran direncanakan dan dimanfaatkan secara efektif, tepat waktu, serta menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Seluruh satuan kerja juga didorong untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran agar tetap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Kementerian Hukum akan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran secara hibrida pada seluruh satuan kerja selama 27–31 Juli 2026. Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dijadwalkan mengikuti sesi evaluasi pada 28 Juli 2026.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dengan menyelaraskan RPD dan realisasi belanja, mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta mempercepat koordinasi penyelesaian blokir anggaran pada unit terkait. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja organisasi.

DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *