KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Wujud Nyata Kemenkum Sulbar Perkuat Pelindungan Hukum Kopi Arabika Mamasa

Wujud Nyata Kemenkum Sulbar Perkuat Pelindungan Hukum Kopi Arabika Mamasa

Mamasa, 22 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melanjutkan tahapan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Mamasa melalui pemeriksaan dokumen deskripsi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan dokumen sebelum memasuki tahapan penilaian selanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pemeriksaan dokumen deskripsi merupakan proses strategis dalam memastikan Kopi Arabika Mamasa memperoleh pelindungan hukum melalui skema Indikasi Geografis. Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu menggambarkan secara jelas identitas produk, karakteristik khas, kualitas, reputasi, serta proses produksi yang menjadi pembeda dari produk kopi lainnya.

“Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mengawal setiap tahapan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa hingga memperoleh sertifikat. Pelindungan ini bukan hanya menjaga ciri khas produk, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani kopi di Kabupaten Mamasa,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DJKI, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), petani, hingga pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan berbagai potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mamasa.

Pemeriksaan dokumen deskripsi dilakukan melalui pembahasan mendalam terhadap berbagai aspek yang tercantum dalam dokumen, meliputi karakteristik produk, wilayah geografis, metode budidaya, kualitas, hingga informasi pendukung lainnya. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh data telah tersusun secara akurat, konsisten, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Legalitas Penyidik PNS

Tim Ahli sekaligus Pemeriksa Indikasi Geografis DJKI, Idris, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap dokumen deskripsi harus dimiliki oleh seluruh pihak yang terlibat, terutama MPIG dan petani sebagai pelaku utama. Hal tersebut penting agar setiap pihak mampu menjelaskan karakteristik produk, proses produksi, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen secara konsisten dalam setiap tahapan evaluasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesesuaian data teknis dalam dokumen, seperti informasi ketinggian wilayah, jumlah wilayah penghasil kopi, serta berbagai data pendukung lainnya agar sesuai dengan fakta di lapangan dan dapat menjadi dasar dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, menyampaikan bahwa pemeriksaan dokumen ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelindungan hukum terhadap Kopi Arabika Mamasa sebagai produk unggulan daerah. Ia berharap penyempurnaan dokumen dapat segera dilakukan sehingga tahapan berikutnya dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, Hidayat juga menegaskan bahwa Kabupaten Mamasa memiliki potensi Kekayaan Intelektual lain yang perlu terus dikembangkan, termasuk Hak Cipta atas karya seni dan lagu daerah yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.

Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada DJKI, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, MPIG, serta seluruh perangkat daerah yang telah berperan dalam proses pendampingan dan penyusunan dokumen Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga sertifikat Indikasi Geografis diterbitkan sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah.

Optimalisasi Tusi PPNS, Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kolaborasi

Kegiatan pemeriksaan dokumen berlangsung tertib dan lancar serta ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan. Melalui tahapan ini, diharapkan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa dapat memenuhi seluruh persyaratan sehingga proses pendaftaran segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum terhadap salah satu produk unggulan Kabupaten Mamasa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *