KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Capai 100 Persen Pemenuhan Data Dukung RKTRB Triwulan II

Kemenkum Sulbar Capai 100 Persen Pemenuhan Data Dukung RKTRB Triwulan II

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas keberhasilan meraih nilai 100 persen dalam pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKTRB) Triwulan II Tahun 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, pada Selasa (15/7).

Saefur Rochim menilai bahwa prestasi ini merupakan buah dari soliditas, komitmen, serta sinergi seluruh lini dalam mengeksekusi program Reformasi Birokrasi secara akuntabel dan terukur. Capaian ini sekaligus merefleksikan keseriusan tiap unit kerja dalam merealisasikan target demi memperkokoh tata kelola instansi.

“Kita patut bersyukur atas perolehan 100 persen ini, namun jangan sampai membuat kita cepat berpuas diri. Jadikan hasil ini sebagai pemacu untuk terus mendongkrak kualitas Reformasi Birokrasi, agar dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh publik lewat pelayanan yang makin prima,” tutur Saefur Rochim.

Guna menjaga tren positif tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulbar menekankan beberapa poin penting kepada Tim RB dan para penanggung jawab area perubahan:

Optimalkan Peran PPID, Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Transparansi Informasi Publik

Konsistensi Indikator: Seluruh unit kerja wajib menjaga stabilitas pemenuhan indikator Reformasi Birokrasi dan memperketat pengawasan kinerja.

Evaluasi Berkala: Melakukan pemantauan rutin untuk memastikan seluruh program kerja rampung tepat waktu.

Mutu Dokumen (Eviden): Menjaga kualitas data dukung yang diunggah ke sistem pelaporan. Dokumen tidak boleh sekadar gugur kewajiban administrasi, melainkan harus mencerminkan implementasi riil dan berkelanjutan di lapangan.

 

Melalui penguatan ini, Saefur Rochim berharap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat tidak hanya unggul secara penilaian di atas kertas, melainkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperda KTR Majene

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *