ADVETORIAL Info Sulawesi Barat
Home » Berita » DPRD Sulbar Ambil Langkah Strategis Terkait Pemilihan Wakil Gubernur dan Persoalan Pemblokiran Layanan MY ASN di Sulawesi Barat

DPRD Sulbar Ambil Langkah Strategis Terkait Pemilihan Wakil Gubernur dan Persoalan Pemblokiran Layanan MY ASN di Sulawesi Barat

MAMUJU, SULBAR INFO – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pimpinan Diperluas dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2025–2030. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya.

Turut hadir Ketua Komisi I Syamsul Samad, sejumlah anggota DPRD yaitu Firman Argo Waskito, Rahmat Ichwan, Fredy Boy, Yudiaman Firusdi, Irfan Pahri Putra, Haluddin. Juga hadir, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat Arianto, AP., Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Yulhabianto, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Radi Murti, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri menyampaikan bahwa terdapat beberapa agenda penting yang menjadi perhatian pimpinan dan anggota DPRD. Salah satunya adalah tindak lanjut atas surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengenai pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang telah diterima DPRD sekitar dua pekan sebelumnya.

“Surat tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Amalia.

DKPPKB Sulbar Jadi Narasumber Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polda Sulbar, Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan

Selain itu, rapat juga membahas keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait persoalan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dinilai telah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan respons kelembagaan dari DPRD. Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPRD dalam memastikan kepastian informasi dan perlindungan terhadap hak-hak ASN.

Pada akhir rapat, Amalia menyampaikan sejumlah keputusan yang menjadi tindak lanjut pembahasan. Terkait proses pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, DPRD akan segera memulai tahapan dengan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih). Langkah awal yang dilakukan adalah menyampaikan surat kepada partai-partai pengusung atau koalisi. Setelah itu, DPRD akan menunggu balasan dari koalisi dalam waktu sekitar satu minggu sebelum melanjutkan pembentukan Panitia Pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.

Mengenai persoalan ASN dan BKN, DPRD memutuskan untuk segera meminta penjelasan secara rinci kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pimpinan DPRD berencana melakukan konsultasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh kejelasan dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil DPRD merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Dinas Pangan Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor melalui Pertemuan Koordinasi Analisis SKPG Periode Juni 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *