KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat Nonmanajerial, Perkuat Profesionalisme ASN

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat Nonmanajerial, Perkuat Profesionalisme ASN

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Hal tersebut disampaikan Saefur Rochim melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis (25/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pejabat yang dilantik terdiri dari Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama secara virtual. Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara.

“Di tengah dinamika perubahan yang semakin cepat, organisasi membutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, dan responsif. Saya berharap para pejabat fungsional yang dilantik hari ini dapat menjadi motor penggerak dalam peningkatan kualitas kebijakan dan pelayanan publik, khususnya di bidang sumber daya manusia dan hukum,” ujar Saefur Rochim.

Ia menjelaskan bahwa jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur memiliki peran penting dalam merancang, mengelola, dan mengembangkan kebijakan serta sistem pengelolaan SDM yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.

Kemenkum Sulbar Dampingi Pemda Penilaian IRH

Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual memiliki tugas strategis dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual melalui analisis permohonan, pemberian kepastian hukum bagi para inovator dan kreator, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya intelektual.

Menurutnya, ekosistem inovasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual ditegakkan secara adil, cepat, dan akurat. Oleh karena itu, peran pejabat fungsional di bidang kekayaan intelektual menjadi sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional berbasis inovasi.

Saefur Rochim juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa memahami secara mendalam tugas dan fungsi jabatan yang diemban, terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran dan pengembangan diri, serta memberikan kontribusi nyata melalui analisis yang berkualitas, tepat, dan solutif.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi dalam mendukung kinerja organisasi, mematuhi kode etik dan kode perilaku ASN, serta membangun kerja sama tim yang kuat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kami percaya bahwa dengan dedikasi dan kerja keras, saudara-saudari akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat,” tutupnya.

Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasikan Status BMN di BPKHTL

Pelantikan yang berlangsung di Aula Pengayoman tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, rohaniwan, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulbar.

Melalui pelantikan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap dapat semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia dan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *