Mamuju 24 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembangunan budaya sadar hukum di tengah masyarakat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum.
“Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga dapat melihat berbagai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat serta memahami pentingnya akses keadilan bagi seluruh warga negara. Kami berharap semakin banyak ruang diskusi yang mendorong lahirnya generasi yang sadar hukum dan peduli terhadap keadilan,” ujar Saefur Rochim.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pelaksanaan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Film “Keadilan” yang diselenggarakan bersama Forum Lex Universitas Tomakaka di Aula Theater Gedung Perpustakaan Mamuju, kemarin
Kegiatan yang dihadiri mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan pegiat bantuan hukum tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus pembelajaran mengenai sistem peradilan, akses terhadap keadilan, serta tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, Dr. Muh. Al Habsy Ahmad, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam mengkaji substansi film dari perspektif sistem peradilan dan konstitusi.
Ia juga berharap pada kegiatan serupa di masa mendatang dapat menghadirkan unsur penyidik sebagai narasumber guna memperkaya perspektif peserta dalam memahami proses penegakan hukum secara menyeluruh.
Pada sesi diskusi, Mardiana, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, menyoroti pesan yang terkandung dalam film terkait pentingnya menjunjung prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.
Menurutnya, film tersebut menggambarkan bagaimana kekuatan finansial dapat memengaruhi proses hukum sehingga berpotensi mencederai rasa keadilan apabila tidak diimbangi dengan integritas aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan, Mardiana juga menyosialisasikan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum.
Sementara itu, Praktisi Hukum sekaligus Direktur LBH Keadilan Sulbar, Andi Toba, S.H., memaparkan pentingnya keseimbangan antara kewenangan penyidik dan peran advokat dalam sistem peradilan pidana.
Ia menjelaskan bahwa advokat memiliki fungsi penting sebagai pengontrol penggunaan kewenangan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan kode etik dalam menjalankan profesi advokat.
Selain itu, Andi Toba memberikan pendalaman mengenai hukum pembuktian dengan menegaskan bahwa kesaksian yang sah harus berasal dari pengalaman langsung dan bukan sekadar informasi yang diperoleh dari pihak lain (testimonium de auditu). Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang memberikan keterangan palsu di persidangan.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait ketimpangan akses keadilan, integritas aparat penegak hukum, serta efektivitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Sejumlah rekomendasi turut mengemuka dalam forum tersebut, antara lain penguatan pengawasan terhadap potensi benturan kepentingan, optimalisasi standar verifikasi dan akreditasi Pos Bantuan Hukum maupun Lembaga Bantuan Hukum, serta pentingnya menyalurkan aspirasi melalui forum ilmiah dan mekanisme hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap pemahaman masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terhadap hukum dan hak-haknya semakin meningkat sehingga dapat mendorong terwujudnya budaya hukum yang lebih baik dan berkeadilan di Sulawesi Barat.



Comment