Berita Baru Info Sulawesi Barat
Home » Berita » Resmob Polresta Mamuju Amankan Seorang Guru Agama Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya

Resmob Polresta Mamuju Amankan Seorang Guru Agama Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang tenaga pendidik berinisial S (40), yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay membenarkan hal tersebut diatas

Benar, Inisial S diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 277 / VIII / 2025 / Resta Mamuju.

Kasus ini terungkap setelah orang tua murid melaporkan perbuatan terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Lanjutnya

Berdasarkan pengakuan saksi pelapor, aksi cabul tersebut diduga dilakukan beberapa kali di dalam ruang kelas salah satu sekolah dasar (Madrasah Ibtidaiyah) di Kota Mamuju.

Jamin Kelancaran Arus Lalu Lintas Malam Hari, Pelresta Mamuju Hadir di Titik Rawan Kemacetan Kota Mamuju

Saat ini, inisial S tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual, agar kami dapat segera mengambil tindakan,” Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Terima Kunjungan Kajari Mamuju

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *